Sabtu, 24 September 2016

Pria Ini Dijatuhi Hukuman Di Penjara 359 Tahun,Apa yang Terjadi??


Yakuza4d.COm - Ketika seorang melakukan kesalahan atau kejahatan yang merugikan orang lain bahkan mengancam nyawa orang lain, sudah sepantasnya jika ia mendapatkan hukuman yang berat dan setimpal dengan apa yang telah ia lakukan. Selain membuatnya jera,hukuman berat juga akan membuat orang lain yang akan melakukan kesalahan atau kejahatan sama untuk berfikir dua kali dan mengurungkan niat jahat mereka . Hukuman yang terbilang berat kali ini sedang dijatuhkan kepada seorang Pria bernama Jerry Active (26) asal alaskan,Amerika Serikat.

Seperti di lansir dari laman Yakuza4d.com, Jerry baru saja dijatuhi hukuman penjara selama 359 tahun. Hukuman ini sendiri menyusul sidang pemutusan bersalah atas kasus pemerkosaan yang dilakukannya pada seorang balita berusia 2 tahun . Tidak hanya itu saja , pria ini juga dinyatakan melakukan pembunuhan terhadap pasangan manula yakni Touch Chea (72) dan isterinya,Sorn Sreap (73) pada bulan mei 2013.
Jerry Active
Menurut laporan dari surat kabar harian The Alaska Dispatch News,Jerry terbukti bersalah atas 10 dakwaan sekaligus. Ia didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama , pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan juga perampokan. Diketahui , balita dua tahun yang menjadi korban pemerkosaan Jerry adalah cicit dari Sreap. Tak hanya memperkosa Sreap , rupanya Jerry juga telah memperkosa Sreap yang sudah tidak mudah lagi.


" Kejahatan yang dilakukan Jerry sungguh sangat kejam,insiden ini telah menimbulkan luka bagi banyak orang . Apa yang dilakukannya sangat brutal dan tidak berprikemanusiaan. Walau sudah terbukti bersalah , ia sempat tidak mengakui bahwa dirinya melakukan tindakan keji tersebut. Ia pantas mendapatkan Hukuman ini agar ia jera"

Sebelum insiden ini terjadi , sebelumnya Jerry pernah masuk penjara karena kesalahan yang sama yakni melakukan serangan seksual terhadap nenek berusia 90 tahun . Nenek ini sendiri telah meninggal pada bulan juli lalu. Dari catatan yang ada,ia baru saja dibebaskan dari penjara dalam masa percobaan setelah divonis hukuman 7 tahun penjara karena terbukti membobol sebuah rumah , melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan warga lainnya pada tahun 2009.

Ladies,sungguh kejam dan tragis dengan apa yang dilakukannya Jerry ya. Semoga hukuman ini bisa membuatnya jera dan ia pun bisa mengakui kesalahannya., Semoga hukum yang tegas bisa berlaku di mana saja dan kapan saja unutk orang orang yang melakuakn perbuatan kejam,tragis serta brutal seperti ini . Kita semua tentu berharap bahwa kejadian seperti tidak pernah terjadi di sekitar kita,pada orang orang terdekat kita dan semua orang di dunia.









Share:
 photo banner-yakuza_zps65ya3ckp.gif
Diberdayakan oleh Blogger.